Pilkada Jakarta : Pemilihan Untuk Korban Kebakaran Dapat Prioritas Distribusi Surat Suara



Akhirnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, Dahlia Umar memastikan para korban kebakaran tetap bisa ikut pilkada pada 20 September 2012 mendatang.

"Daftar Pemilih Tetap kan sudah ditetapkan sebelumnya. Korban kebakaran tidak akan kehilangan hak pilihnya," kata Dahlia di Polda Metro jaya, Rabu 12 September 2012.

Untuk diketahui, kebakaran di rumah padat penduduk terjadi hampir di seluruh wilayah DKI Jakarta. Tidak sedikit korbannya, bahkan hingga ribuan penduduk. Dahlia mengatakan, para korban kebakaran yang tidak memiliki identitas tetap bisa datang ke TPS terdekat untuk memilih.

Menurutnya warga yang sudah masuk dalam DPT akan diberikan undangan memilih. Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pada pilkada putaran kedua ini surat suara berukuran lebih kecil, sebab hanya ada dua pasangan calon yang akan dipilih.

"Nomor urut pasangan calon pun tidak berubah. Untuk pengadaan bilik dan kotak suara juga tidak mengalami perubahan," katanya.

Distribusi surat suara akan diprioritaskan untuk TPS yang ada di wilayah kebakaran. Dahlia mengimbau korban kebarakan yang ingin pindah TPS untuk secepatnya mengurus administrasi.

"Kalau lokasi tidak memungkinkan tapi tidak boleh yang terlalu jauh. Harus diakomodir semuanya. Yang terpenting harus ada undangannya dulu," ucapnya.

Pembaca yang baik pasti SELALU meninggalkan Komentar

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment